Breaking News
- Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Laksanakan Ronda Siskamling Bersama Warga Desa Sukadamai
- Patroli Koramil 03/Legok Tegakkan Keamanan Wilayah Legok
- Polsek Kronjo Gelar Apel Siaga Bencana
- Wujud Peran Aktif Babinsa di Wilayah Binaan, Hadiri Musrenbang
- Danramil Kresek Dampingi Bupati Tinjau Rumah Roboh Kresek
- Koramil Legok Kawal Panen Jagung Perkuat Ketahanan Pangan Cisauk
- Danramil Rajeg Hadiri Pembukaan SPPG Mekarsari 3
- Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam
- Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Dalam Pod Vape
- Kapolres Bangka Barat Beri Motivasi Anggota Ikuti Seleksi SIP 2026: Jangan Takut Gagal, Terus Berjua
Di Duga Langgar Sop Oprasional Mitra Pt. Timah di Mentok Menuai Protes
Aktivitas Penambangan Timah Yang Dilakukan Oleh Mitra PT Timah Tbk (Persero) Menjadi Sorotan Hangat Masyarakat
.jpg)
Bangka Barat, infokomnusantaranews.id
Aktivitas penambangan timah yang dilakukan oleh mitra PT Timah Tbk (Persero) di kawasan Kampung Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan hangat masyarakat pada Rabu (7/1/2026).
Protes ini muncul lantaran adanya dugaan ketidaksesuaian operasional di lapangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, izin operasional yang seharusnya menggunakan jenis tambang tower, justru faktanya yang beroperasi adalah jenis Tambang Inkonvensional (TI) rajuk manual.
Perubahan jenis alat ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan teknis dan lingkungan.
Keluhan Masyarakat dan Pengawasan
Masyarakat Kampung Tanjung menyatakan tidak keberatan dengan adanya aktivitas penambangan asalkan mengikuti aturan yang berlaku.
Namun penggunaan TI rajuk manual dianggap sebagai bentuk "Akal-akalan" yang mengabaikan regulasi.
Kekecewaan juga datang dari pihak media yang telah melaporkan temuan ini kepada Pengawas Produksi (Waspip) PT Timah Tbk.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas maupun respon resmi dari pihak perusahaan plat merah tersebut
( Fadian )









